Selasa, 15 Maret 2022

PENERAPAN DATA MINING DENGAN METODE KLASIFIKASI MENGGUNAKAN DECISION TREE DAN REGRESI

Tugas Mata kuliah Konsep Data Mining (part me)



Data yang digunakan :

Type data :

Analisa yang dilakukan menggunakan Data Mining berdasarkan dari karakteristik data yang diperoleh seperti Pekerjaan, Pendidikan, Penghasilan dan atau Pengeluaran sehingga hasil yang didapat diharapkan lebih tepat sasaran. Data Mining (Penambangan data) merupakan bidang ilmu multidisplin, menggambarkan area-area kerja yang termasuk didalamnya adalah teknologi basis data, pembelajaran mesin, statistik, pengenalan pola, pengambilan informasi, jaringan saraf tiruan, sistem berbasis pengetahuan, kecerdasan buatan, komputasi kinerja-tinggi, dan visualisasi data


Atribut yang digunakan : 

 Atribut plus keterangan 

Kategori

Didalamnya mencakup data yang terdiri dari : Rumah

Tangga tetap, Usaha Kecil Menengah (UKM), Rumah

Tangga Musiman

Kelurahan

Mencakup 17 macam Kelurahan yang ada pada

Kecamatan Kroya


Jenis Kelamin

Merupakan jenis kelamin penduduk yang bersangkutan

Pendidikan

Merupakan jenjang pendidikan akhir yang diselesaikan

oleh penduduk yang bersangkutan


Pekerjaan

Jenis pekerjaan yang dilakoni oleh setiap penduduknya


Pengeluaran

Seberapa banyak pengeluaran yang dikeluarkan oleh

setiap keluarga perbulannya


Jumlah keluarga

Banyaknya jumlah anggota setiap keluarga


Masak

Dengan menggunakan apa setiap penduduknya memasak


Liter

Jumlah liter yang dihabiskan oleh penduduknya jika

memasak dengan menggunakan kompor minyak


Rupiah

Jumlah pengeluaran untuk minyak tanah yang harus

dibeli oleh penduduk yang memasak dengan

menggunakan kompor minyak.


 Preprocessing yang digunakan : 

Preprocessing yang dilakukan yaitu proses pembersihan data mengalami tiga tahap pembersihan yaitu: Incomplete, Noisy dan Inconsisten. Berikut dibawah ini penjelasan dan prosesnya :

1. Incomplete => Pada tahap ini, penulis membersihkan data berdasarkan data yang tidak lengkap atau data yang tidak terisi. Kesimpulan dari tahap ini adalah pembersihan data, dalam artian Task mining yang dilakukan sama seperti pada langkah-langkah sebelumnya.


2. Noisy => berisi kesalahan atau nilai-nilai outlier yang menyimpang yang tidak sesuai dengan data yang lainnya


3. Inconsisten => ketidakcocokan dalam penggunaan kode atau nama. Disini kualitas data yang baik didasarkan oleh keputusan yang baik dan data warehouse memerlukan integrasi kualitas data yang konsisten.


Hasil yang diperoleh : 

Dapat disimpulkan bahwa dengan menggunakan decision tree prioritas kelurahan yang dapat diberi bantuan yaitu: Kelurahan Bajing Kulon, Kedawung, Pekuncen, dan Pesanggarahan. 

Proses pada regresi berdasarkan perkelurahan dengan atribut untuk variabel x adalah pekerjaan atau pendidikan dan atribut untuk variabel y adalah penghasilan.Terlepas dari penjelasan pada paragraph di atas, Peneliti sadari masih banyak kekurangan dalam penelitian ini, hal ini dikarenakan karena variable data yang terlalu luas dan proses pembersihan data yang memakan waktu lama, sehingga pemilihan proses data mining dengan penggunaan algoritma yang diterapkan mungkin memiliki kelemahan dalam keakuratan hasil data yang ada, tetapi hasil yang didapatkan tidak mengurangi keakuratan algoritma atau rumus yang diterapkan.


Tools yang digunakan :

Pada tahap ini proses Pembersihan data menggunakan dua tools yaitu, Microsoft Excell dan Orange. Proses pembersihan data ini menggunakan suatu tools data mining yaitu Orange. Orange merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh University of Ljubljana, dengan target menghadirkan sebuah aplikasi untuk mengolah data secahttps://studentsite.gunadarma.ac.id/index.php/tugas/indexra visual tanpa perlu pengalaman membuat program sebelumnya. 


Source by : 

https://www.neliti.com/publications/142785/penerapan-data-mining-dengan-metode-kalsifikasi-menggunakan-decision-tree-dan-re


https://studentsite.gunadarma.ac.id/index.php/tugas/index

Sabtu, 09 Oktober 2021

Perkembangan Jejaring sosial, Manfaat dan Dampaknya



Nama

 Muhammad Ilham Habibi

Kelas

 3KA25

NPM

 14119228

Mata Kuliah 

 Jejaring Sosial&Konten kreatif



SITUS JEJARING SOSIAL

Situs jejaring sosial (Social network sites) merupakan sebuah web berbasis pelayanan yang memungkinkan penggunanya untuk membuat profil, melihat list pengguna yang tersedia, serta mengundang atau menerima teman untuk bergabung dalam situs tersebut.

Tampilan dasar situs jejaring sosial ini menampilkan halaman profil pengguna, yang di dalamnya terdiri dari identitas diri dan foto pengguna.


SEJARAH SITUS JEJARING SOSIAL

Sejak komputer dapat dihubungkan satu dengan lainnya dengan adanya internet banyak upaya awal untuk mendukung jejaring sosial melalui komunikasi antar komputer. Situs jejaring sosial diawali oleh Classmates.com pada tahun 1995 yang berfokus pada hubungan antar mantan teman sekolah dan SixDegrees.com pada tahun 1997 yang membuat ikatan tidak langsung. 


Jejaring sosial yang lahir sekitar pada tahun 1999 adalah berbasiskan kepercayaan yang dikembangkan oleh Epinions.com, dan jejaring sosial yang berbasiskan pertemanan seperti yang dikembangkan oleh Uskup Jonathan yang dipakai pada beberapa situs UK regional di antara 1999 dan 2001.

Pada Tahun 2002, muncul Friendster sebagai situs anak muda pertama yang semula untuk tempat pencarian jodoh. Dalam kelanjutannya, Friendster ini lebih diminati anak muda untuk saling berkenalan dengan pengguna lain. 

Tahun 2003, muncul situs sosial interaktif lain menyusul kemunculan Friendster, Flick R, You Tube, Myspace. Hingga akhir tahun 2005, Friendster dan Myspace merupakan situs jejaring sosial yang paling diminati. Melihat tren penghujung tahun 2008, ada kemungkinan layanan social networking akan sedikit bergeser ke Facebook.com. 


Facebook yang didirikan Tahun 2004, telah mencatatkan lebih dari 37 juta pengguna serta ribuan jaringan bisnis. Facebook dibuat oleh alumni Universitas Harvard, Mark Zuckerberg awalnya hanya sebatas situs untuk para alumni lulusan Harvard. Selanjutnya Facebook berkembang pesat sebagai situs untuk hiburan dan pekerjaan. 

Facebook telah mengembangkan berbagai ragam aplikasi yang dapat diinstall para pengguna. Aplikasi-aplikasi inilah yang memberikan nilai tambah bagi Facebook. Aplikasi yang dikembangkan banyak yang mendukung bisnis dan pekerjaan seperti menjual atau membeli barang, ala eBay dengan orang-orang yang ada dalam jaringan yang dimiliki para pengguna.

Pada Tahun 2009, kemunculan Twitter ternyata menambah jumlah situs sosial bagi anak muda. Twitter menggunakan sistem mengikuti - tidak mengikuti (follow-unfollow), dimana kita dapat melihat status terbaru dari orang yang kita ikuti (follow) . 


MACAM - MACAM SITUS JEJARING SOSIAL

Terdapat ratusan situs jejaring sosial di berbagai belahan dunia yang dibuat untuk menghubungkan orang-orang dalam berinteraksi satu sama lain. Berikut ini adalah daftar beberapa diantaranya yaitu :


- Facebook 


Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg pada Februari 2004 Ketika berada di Harvard, yang awalnya bertujuan hanya untuk saling terhubung antar mahasiswa beserta alumni kampus tersebut. 



- Youtube



YouTube merupakan situs yang lebih dikenal untuk menampilkan video dimana masyarakat umum yg dapat mengunduh atau mengunggah video mereka masing-masing. 



- Twitter



Merupakan situs sosial yang saat ini menduduki peringkat pertama dengan menggunakan sistem satu arah. Dengan menekan tombol follow, kita dapat melihat pembaharuan (update) status dari mereka yang kita ikuti (follow)


DAMPAK PENGGUNAAN JEJARING SOSIAL


- Dampak Positif

Dampak positif yang timbul dari penggunaan situs jejaring sosial adalah sebagai berikut :

1. Semakin Mudahnya Berinteraksi dengan Orang Lain

Karena dapat berkomunikasi secara livetime, Para pengguna jejaring sosial dapat dengan mudah berinteraksi dengan orang lain. Bahkan tak lagi terpengaruh oleh jarak yang sangat jauh. 


2. Sarana Sosialisasi Program Pemerintah

Di negara Indonesia, pemerintah banyak melakukan sosialisasi dalam berbagai hal pendidikan, kesehatan, politik, penanggulangan bencana, ekonomi, dan informasi yang lain. Selain menggunakan media cetak, pemerintah mensosialisasikan programnya melalui situs jejaring

sosial. Salah satu contohnya yaitu kampanye dalam pemilu 2019.


3. Sarana Hiburan

Pengguna bisa bersenang-senang dan bergaul dengan orang dari seluruh penjuru dunia.

Dengan perkembangan pesat dunia internet, maka sarana untuk bisa bersenang - senang dan bergaul di online social networking pun semakin banyak pilihan. Contohnya :

- Menonton film di Netflix

- VideoCall bersama teman

- Bermain Game online

- Mendengarkan musik lewat Spotify 

dll... 


- Dampak Negatif


1. Kurangnya Interaksi dengan dunia luar

Kemunculan jejaring sosial menyebabkan interaksi antara manusia menjadi lebih mudah lewat online, sehingga menyebabkan apatis dengan lingkungan sekitar. Mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat. 


2. Membuat kecanduan

Para pengguna jejaring sosial cenderung menghabiskan waktunya untuk Surfing sosmed menggunakan perangkat mereka, sehingga membuat hari hari tidak produktif


3. Pemborosan

Biaya untuk membeli kuota, mengaktifkan Internet serta pulsanya cenderung mahal. Hal ini tentu saja akan merugikan bagi penggunanya sendiri karena tidak sedikit biaya yang terbuang sia-sia karena hanya sekedar menggunakan jejaring sosial.


4. Pornografi

Mudahnya mengakses situs situs menyebabkan orang mengsalahgunakan Internet untuk melihat lihat hal yang tidak semestinya. 


5. Berita Hoax

Di zaman sekarang siapa pun bisa mengakses apapun yang dia mau lihat, hanya menggunakan kuota atau WiFi, semua orang bisa dengan mudah melihat berita yang tidak jelas asal usul dan kebenarannya cenderung Hoax atau berita bohong, pelaku Hoax sendiri bisa dikenakan Pasal apabila mereka melanggar UU ITE. 


DAMPAK PENGGUNAAN JEJARING SOSIAL


Menurut saya pribadi, hadirnya Jejaring sosial ini sendiri sangat bermanfaat, apabila digunakan dengan semestinya. Contohnya membeli barang lewat Online, Work From Home, belajar lewat daring di masa pandemi, jadi lebih memudahkan urusan seseorang. Selain itu saya dapat menghubungi teman lama saya yang jauh menggunakan fitur VideoCall tanpa harus bertemu karna tempat yang berbeda. 


Dampak baik atau buruknya tergantung kita sendiri, dipakai untuk tujuan apa jejaring sosial itu, kalo tidak digunakan secara berlebihan tentu tidak akan merugikan penggunanya sendiri dan tentunya pengguna harus berhati hati dalam menggunakannya agar tidak menjadi korban kejahatan Online, contohnya penipu dan pelaku Hoax bisa dikenakan pasal UU ITE apabila terbukti merugikan orang lain. 



References :


https://id.m.wikipedia.org/wiki/Jejaring_sosial


dll


Sabtu, 07 Desember 2019

SERTIFIKAT TERVERIFIKASI

Assamualaikum warahmatullahi wabarakatuh... Pada hari Sabtu, 30 November  2019 Saya bersama kawan-kawan lain yang berbeda jurusan mengikuti kegiatan Seminar pertama sebagai Mahasiswa. bertempat di Ruang Auditorium Lantai 12 Kampus J6 Cikunir Bekasi Universitas Gunadarma, Saya selaku Mahasiswa tingkat satu (MABA) mengikuti acara seminar, bertema "Ekonomi Syariah" yang bertujuan untuk menambah wawasan serta pengetahuan soal ekonomi di Era Global ini. Pembahasan yang menarik, serta acara yang didukung oleh Orang-orang profesional di bidangnya masing-masing membuat acara berjalan dengan lancar.
Berikut ini adalah gambar Sertifikat yang telah saya dapatkan :

Jumat, 22 November 2019

Pasal Pasal UUD 1945 TENTANG HAM

Belakangan ini isu rancangan RKUHP sedang viral, maka kali ini membahas tentang pasal pasal apa saja yang mengenai "HAM"
FYI,,, RKUHP sendiri rumusan yang telah ada sejak zaman Kolonial Belanda, hingga sekarang di Indonesia masih menggunakan RKUHP yang lama, yang telah ada sejak zaman kolonial . DPR berusaha mengubah RKUHP yang baru sehingga lebih efisien dalam "HAM"
Berikut ini, Pasal - pasal UUD'1945 About "HAM" yang telah saya rangkum dari berbagai sumber :

Pasal 27 UUD 1945, berbunyi:
(1) “Segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerinatah itu dengan tidak ada kecualinya”.
 (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
2) Pasal 28 UUD 1945
”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”


3) Pasal 28 A         
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya
4) Pasal 28 B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
(2) Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
5) Pasal 28 C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya
6) Pasal 28 D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlidungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum
(2) Setiap orang berhak untuk berkerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalm pemerintahan
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan
7) Pasal 28 E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.


8) Pasal 28 F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
9) Pasal 28 G
(1) Setiap orang berhak atas perlindung diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasinya.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.
10) Pasal 28 H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Setiap orang berhak atas imbalan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
11) Pasal 28 I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yanbg bersifat diskriminatif atas dasar apaun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah
(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asaso manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokrastis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
12) Pasal 28 J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(2) Dalam menajlan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimabangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokrastis.
13) Pasal 29
(1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk berinadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
14) Pasal 30 ayat (1)
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
15) Pasal 31
(1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
16) Pasal 32 AYAT (1)
(1) Negara mamajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
17)  Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagi usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
18)  Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.


Menurut saya, pasal pasal mengenai HAM dapat meminimalisir kejahatan,karna sudah terdapat konsekuensi atau Undang undang yang sah ditetapkan. Jadi, dapat dikelompokkan berdasarkan kejahatan apa yang telah di perbuat oleh terpidana. Dan akan dikenakan pasal apabila terbukti melakukan pelanggaran HAM. 🇮🇩🇮🇩

Source By: https://komunitasgurupkn.blogspot.com/2012/07/pasal-pasal-dalam-uud-1945-yang.html?m=1

Kamis, 14 November 2019

Pengertian Negara and Meaning Of All COUNTRY AROUND THE WORLD


Pengertian Negara




Negara adalah suatu organisasi atau lembaga tertinggi dari kelompok masyarakat yang terdiri dari sekumpulan orang di wilayah tertentu, memiliki cita-cita untuk hidup bersama, serta memiliki sistem pemerintahan yang berdaulat.

Ada juga yang menyebutkan definisi negara adalah asosiasi tertinggi manusia yang ada di suatu wilayah tertentu, memiliki pemerintahan sah dan berdaulat, memiliki sistem dan aturan yang berlaku bagi seluruh masyarakatnya, serta berdiri secara independen.

Dalam bahasa Inggris, kata negara disebut dengan “State” yang artinya suatu keadaan dengan sifat tegak dan tetap. Sedangkan di Indonesia, kata “Negara” berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “Nagari” atau “Nagara” yang berarti wilayah atau penguasa.

Tugas utama negara :
1.      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2.    Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

Unsur-Unsur Negara

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Suatu negara memiliki beberapa unsur yang membentuknya menjadi satu kesatuan secara utuh. Setiap unsur di dalam negara akan saling melengkapi, sehingga tanpa adanya salah satu unsur maka suatu negara tidak akan sempurna.

Sesuai dengan pengertian negara yang telah dijelaskan di atas, adapun beberapa unsur negara adalah sebagai berikut:
1.      Wilayah 
Wilayah merupakan suatu daerah yang dikuasai dan ditempati oleh sekelompok manusia, serta menjadi batas teritorial suatu kedaulatan. Wilayah ini meliputi tiga bagian, yaitu darat, laut, dan udara.
2.      Penduduk/ Rakyat 
Penduduk atau rakyat adalah orang-orang yang menetap pada suatu tempat dalam periode waktu yang cukup lama. Rakyat merupakan unsur terpenting dalam suatu negara, dan negara hanya dapat terbentuk bila ada kesepakatan para penduduknya.
3.      Pemerintahan yang Berdaulat 
Pemerintah adalah suatu lembaga di dalam negara yang memegang kekuasaan tertinggi dan dibentuk untuk melaksanakan jalannya pemerintahan suatu negara.
4.      Pengakuan dari Negara Lain 
Suatu negara belum sempurna bila belum ada pengakuan dari negara lainnya. Pengakuan ini diperlukan guna mencegah terjadinya ancaman dari dalam (kudeta) atau campur tangan dari negara lain.

Adanya pengakuan dari negara-negara lain akan membantu suatu negara untuk menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain di berbagai bidang (ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan).

Bentuk-Bentuk Negara

Indonesia merupakan bentuk negara kesatuan, Saat ini ada dua bentuk negara yang diterapkan di berbagai negara di dunia, yaitu Negara Kesatuan (Unitaris) dan Negara Serikat (Federasi).
1.   1. Negara Kesatuan   
    Negara kesatuan adalah suatu bentuk negara dimana kekuasan tertinggi dipegang oleh pemerintah    pusat.
Beberapa negara yang menganut negara kesatuan adalah;
·         Indonesia, Jepang, Filipina, Italia, Belanda, Kamboja
2. Negara Serikat
Negara serikat adalah suatu bentuk negara dimana di dalamnya terdapat beberapa negara bagian. 
Beberapa negara yang menganut negara serikat adalah;
·         Argentina, Austria, Amerika Serikat, Brazil, Meksiko, Nigeria 
 
Sifat-Sifat Negara

Menurut seorang pakar yang bernama Budiarjo, Negara memiliki sifat-sifat inti yang merupakan hasil dari kedaulatan yang dimiliki oleh Negara dan hanya ada pada sebuah Negara saja. Sifat-sifat itu ialah sifat yang mengharuskan, monopoli dan sifat yang menyatakan keseluruhan diantara nya ialah:
1.      Sifat Mengharuskan
Negara memiliki sifat mengharuskan yakni memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal. Dalam hal ini hanyalah polisi dan tentara yang memang di bidang pertahanan dan keamanan. Unsur paksa bisa dilihat, misalnya, pada aturan sistem pembayaran pajak.
Tiap-setiap warga negara wajib membayarkan pajak dan orang yang tidak membayar pajak atas keharusan ini dapat dikenakan sanksi atau hukuman. Demikian juga bagi orang yang terjerat kasus kejahatan kemudian tidak menjalani pemanggilan polisi dan pihak penyelidik maka orang tersebut bisa dijemput paksa oleh pihak berwajib.
2.      Sifat monopoli
Negara mempunyai sifat monopoli dalam menyatakan tujuan bersama warga masyarakat. Dalam hal ini, negara dapat memutuskan bahwasannya suatu keberpihakan atau aliran politik tertentu tidak dapat ada dan idpublikasikan dikarenakan berlawanan dengan apa yang sudah menjadi tujuan dari masyarakat.
3.      Sifat mencakup semua
Keseluruhan tata tertib dan perundang-undangan di sebuah negara berlaku atas semua orang tanpa pandang ras ataupun agama, hal ini berguna demi menuju ke tercapainya warga yang diharapkan semuanya.

TUJUAN NEGARA

Miriam Budiharjo(2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptaka kebahagiaan bagi rakyatnya.

Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat;
1.      Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.      Memajukan kesejahteraan umum.
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Cara Mencapai Tujuan Negara
1.      Menegakkan Hukum
Mematuhi semua aturan aturan yang berlaku sehingga hukum di Indonesia tidak seperti pisau yang runcing ke bawah, dan tumpul ke atas. Selain itu, untuk mewujudkan tujuan yang pertama, juga diperlukan petugas keamanan seperti polisi dan tentara
2.      Sejahtera
Maka rakyat harus aman, sehat, dan berkecukupan.
Dengan meningkatkan sistem keamanan negara, meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, serta mendapatkan lapangan pekerjaan.
3.      Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Salah satu cara yang sudah direalisasikan adalah dengan Wajib belajar 12 tahun.
4.      Mengikuti PBB
Yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengadakan kerja sama dengan negara lain, serta saling membantu antar negara.

Source By: Google©️

Jadi menurut saya, negara adalah suatu wilayah yang didalamnya terdapat rakyat yg ingin mencapai cita cita atau tujuan yang sama. 
Organisasi Meliputi seluruh Negara yaitu; 
•PBB (seluruh negara sbg Anggota)
•UNICEF 
•WHO (Kesehatan)
•FIFA (Organisasi Sepakbola)
•FIBA (Organisasi Basket Dunia)
DLL ....


PEACE WORLD🇦🇩🇦🇨🇦🇪🇦🇫🇦🇬🇦🇮🇦🇱🇦🇲🇦🇼🇦🇽🇦🇿🇧🇦🇧🇧🇧🇩🇧🇪🇧🇫🇧🇬🇧🇭🇧🇮🇧🇯🇧🇱🇧🇲🇧🇳🇧🇴🇧🇶🇧🇷🇧🇸🇧🇹🇧🇻🇧🇼🇧🇾🇧🇿🇨🇦🇨🇨🇨🇩🇨🇫🇨🇬🇨🇭🇨🇮🇨🇰🇨🇱🇨🇲🇨🇳🇨🇴🇨🇵🇨🇷🇨🇺🇨🇻🇨🇼🇨🇽🇨🇾🇨🇿🇩🇪🇩🇬🇩🇯🇩🇰🇩🇲🇩🇴🇩🇿🇪🇦🇪🇨🇪🇪🇪🇬🇪🇭🇪🇷🇪🇸🇪🇹🇪🇺🇫🇮🇫🇯🇫🇰🇫🇲🇫🇴🇫🇷🇬🇦🇬🇧🇬🇩🇬🇪🇬🇫🇬🇬🇬🇭🇬🇮🇬🇱🇬🇲🇬🇳🇬🇵🇬🇬🇬🇭🇬🇮🇬🇱🇬🇲🇬🇳🇬🇵🇬🇶🇬🇷🇬🇸🇬🇹🇬🇺🇬🇼🇬🇾🇭🇰🇭🇲🇭🇳🇭🇷🇭🇹🇭🇺🇮🇨🇮🇩🇮🇪🇮🇱🇮🇲🇮🇳🇮🇴🇮🇶🇮🇷🇮🇸🇮🇹🇯🇪🇯🇲🇯🇴🇯🇵🇰🇪🇰🇬🇰🇭🇰🇮🇰🇲🇰🇳🇰🇵🇰🇷🇰🇼🇰🇾🇰🇿🇱🇦🇱🇧🇱🇨🇱🇮🇱🇰🇱🇷🇱🇸🇱🇹🇱🇺🇱🇻🇱🇾🇲🇦🇲🇨🇲🇩🇲🇪🇲🇫🇲🇬🇲🇭🇲🇰🇲🇱🇲🇲🇲🇳🇲🇴🇲🇵🇲🇶🇲🇷🇲🇸🇲🇹🇲🇺🇲🇻🇲🇼🇲🇽🇲🇾🇲🇿🇳🇦🇳🇨🇳🇪🇳🇫🇳🇬🇳🇮🇳🇱🇳🇴🇳🇵🇳🇷🇳🇺🇳🇿🇴🇲🇵🇦🇵🇪🇵🇫🇵🇬🇵🇭🇵🇰🇵🇱🇵🇲🇵🇳🇵🇷🇵🇸🇵🇹🇵🇼🇵🇾🇶🇦🇷🇪🇷🇴🇷🇸🇷🇺🇷🇼🇸🇦🇸🇧🇸🇨🇸🇩🇸🇪🇸🇬🇸🇭🇸🇮🇸🇯🇸🇰🇸🇱🇸🇲🇸🇳🇸🇴🇸🇷🇸🇸🇸🇹🇸🇻🇸🇽🇸🇾🇸🇿🇹🇦🇹🇨🇹🇩🇹🇫🇹🇬🇹🇭🇹🇯🇹🇰🇹🇱🇹🇲🇹🇳🇹🇴🇹🇷🇹🇹🇹🇻🇹🇼🇹🇿🇺🇦🇺🇬🇺🇳🇺🇸🇺🇾🇺🇿🇻🇦🇻🇨🇻🇪🇻🇬🇻🇮🇻🇳🇻🇺🇼🇫🇼🇸🇽🇰🇾🇪🇾🇹🇿🇦🇿🇲🇿🇼🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿🏴󠁧󠁢󠁳󠁣󠁴󠁿🏴󠁧󠁢󠁷󠁬󠁳󠁿🇲🇨🇲🇨🇲🇨


                         ✌🏻✌✌🏼✌🏽✌🏾✌🏿

🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨

Kamis, 07 November 2019

Means of: Pendidikan Dan Perguruan Tinggi

                                                             
 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam — sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka — walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
 
             Pendidikan dasar
 Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama               masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
 
 Pendidikan menengah
 Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
  
 Pendidikan tinggi
 Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup                     program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
 Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi             disebut dosen.

Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :

1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara

2. Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan
 regulasinya dilakukan oleh swasta
 Menurut saya,Pendidikan Dasar itu mencakup Sekolah Dasar (SD) Usia dari 6 s/d 12 tahun.
Pendidikan Menengah atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) berlangsung 3tahun rentang Usia 12 s/d 15tahun.
Pendidikan Menengah Atas atau Sekolah Menengah Atas (SMA) / (SMK) / (STM) rentang waktu sama dengan Pendidikan SMP, Usia dari 15 s/d 18 tahun.
Pendidikan Tinggi atau Universitas, jenjang sebelum Pendidikan Sekolah selama 12tahun wajib sekolah. 
terdapat test SBMPTN, SNMPTN (Jalur Raport), itu semua cara" masuk PTN yang diinginkan.  atau jalur mandiri.
  PTS (Perguruan Tinggi Swasta) Kampus Swasta banyak di Indonesia yang bagus bagus contohnya UPH,UNPAR,ATMAJAYA,LSPR,IKJ,Binus University dan GUNADARMA UNIVERSITY 

 

Perguruan Tinggi Swasta; Universitas Gunadarma

Kamis, 31 Oktober 2019

Perbedaan Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan

Masyarakat Pedesaan dengan Perkotaan, Perbedaan, Ciri dan Hubungan adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya


Pengertian Masyarakat

Dalam Bahasa Inggris disebut  Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran  hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.

Masyarakat Perkotaan

Pengertian Kota Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
  • Wirth
    Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
  • Max Weber
    Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
  • Dwigth Sanderson
    Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
    Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
  • Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
    a). Netral Afektif :
    Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
    b). Orientasi Diri :
    Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.

Ciri Masyarakat Pedesaan dengan Perkotaan

Ciri Masyarakat Pedesaan

Masyarakat Pedesaaan atau masyarakat desa adalah masyarkat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama, yaitu sesuatu aturan yang sudah mantap dan mencangkup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan social hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam. Penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

Adapun ciri-ciri masyarakat pedesaan, yaitu:
  1. Didalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyaraka pedesaaan lainnya diluar batas-batas wilayahnya.
  2. System kehiduapan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (paguyuban)
  3. Sebagian besar warga masyarakat hidup pertanian, pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan yang biasanya untuk mengisi waktu luang.
  4. Masyarakat tersebut homogeny, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
  5. Kehidupan masyarakat pedesaan masih memegang tinggi nilai keluhuran keagamaan dan juga kebudayaan
  6. Warga pedesaan sering sekali bergotong-royong ketimbang dengan individualisme
  7. Masyarakat pedesaan masih berkutat dengan hal-hal yang lama dan juga cenderung susah untuk dapat menerima hal baru
  8. Fasilitas-fasilitas masih jarang terdapat di pedesaan
  9. Akses pedesaan yang terpencil susah untuk ditempuh
  10. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  11. Mempunyai sifat kekeluargaan yang erat
  12. berbicara apa adanya
  13. Tertutup dalam hal keuangan
  14. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  15. Menghargai orang lain
  16. Demokratis dan juga religius
Masyarakat pedesaaan identic dengan istilah gotong-royong yang merupakan kerjasama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka.

Ciri Masyarakat Perkotaan

Masyarakat Perokotaan sendiri dapat diartikan sebagai Urban Community yang lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu:

  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, yang penting didalam manusia perkotaan adalahan manusia perorangan atau individu.
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
  5. Pembagian waktu yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  7. Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya menerima pengaruh dari luar.
  8. Kehidupan agamanya berkurang sebab biasanya hanya duniawi saja yang di kejar nya tanpa memikirkan kelak akhirat nanti
  9. Banyak warga kota yang individualisme tanpa harus memperdulikan orang lain
  10. Warga kota pada umumnya mendapatkan pekerjaan lebih banyak dan lebih baik
  11.  Perubahan-perubahan akan terlihat nyata di kota sebab sangat berpengaruh dari budaya luar
  12.  Lebih sering terkena dampak globalisasi.
  13.  orang kota pada umumnya akan dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
  14. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
  15.  Pola pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
  16. interaksi-interaksi yang terjadi lebih berdasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Perkotaan

Masyarakat Perkotaan dan pedesaan dapat dibedakan dalam beberapa aspek yang dikelompokkan dalam masing-masing ruang, secara singkat perbedaan dapat diklasifikasikan kedalam beberapa segi, Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain :
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan sosial
  5. Statifikasi sosial
  6. Mobilitas sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial
  9. Dan kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
                        Masyarakat Pedesaan                               Masyarakat Kota
           Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
           Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular                                    Individualisme

Meskipun tidak ada ukuran pasti kota memiliki pendudukan yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk. Lingkungan dipedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, udara bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti dengan berbagai jenis tumbuhan dan berbagai jenis satwa. Air yang menetes merembes atau memancar dari sumbernya yang kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengaliri petak-petak sawah. Semua itu sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal udara yang seringkali tersa pengap karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian kegiatan utama penduduk desa berada disektor ekonomi primer yaitu bidang agraris sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliuti bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.

Hubungan Masyarakat Pedesaan dengan Perkotaan

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia, sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.

Sebagai contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka ingin berlibur disuatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula dengan masyarakat pedesaan, ketika merasa pekertajaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin hijrah ke kota untuk mengadu nasib, keterkaitan sederhana ini dapat kita pahami dan mengerti, betapa keduanya berada dalam tempat yang berbeda namun tetap memiliki keuntungan masing-masing dari keduanya.

Oleh karena itu, baik keduanya tidak dapat dipisahkan, masyarakat perkotaan membutuhkan masyarakat pedesaaan, begitupun sebaliknya keduanya mempunyai keterkaiatan yang erat dalam membangun kelangsungan hidup bersama untuk menciptakan keselarasan yang seimbang. Adapun aspek-aspek interaksi yang menunjukan hubungan antara pedesaan dengan perkotaan, selain aspek positif, aspek negative juga mempengaruhi hubungan tersebut.

Aspek Positif Interaksi desa-kota

  1. Pengetahuan Penduduk desa meningkat
  2. Pengetahuan penduduk desa tentang pertanian meningkat, karena adanya sistem teknologi
  3. Meningkatkan hubungan social ekonomi desa dan kota karena kemudahan sarana transportasi
  4. Adanya guru dari kota yang menjadi pengerak pembangunan desa.

Aspek Negatif Interaksi Desa-Kota

  1. Penetrasi kebudayaan kota ke desa yang kurang sesuai dengan tradisi budaya desa
  2. Perluasan kota dan masuknya orang berharta ke desa sehingga mengubah tata guna lahan desa.
  3. Daya tarik kota dalam berbagai bidang menyebabkan tenaga potensial di desa kurang.
  4. Munculnya masalah baru (pengangguran, tuna wisma, kejahatan, masalah pangan maupun lingkungan).

Bentuk antara kota dan desa

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
  • a). Urbanisasi dan Urbanisme
    Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
  • b) Sebab-sebab Urbanisasi
    1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
    2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
  • Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
  • Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
  • Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
  • Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
  • Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
  1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
  2. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
  3. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
  4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
  5. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

PENERAPAN DATA MINING DENGAN METODE KLASIFIKASI MENGGUNAKAN DECISION TREE DAN REGRESI

Tugas Mata kuliah Konsep Data Mining (part me) Data yang digunakan : Type data : Analisa yang dilakukan menggunakan Data Mining berdasarkan ...